VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang
kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa
yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai
melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa
dengan melihat petensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa,
sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu
langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang baik dan sesuai yang diharapkan.
Visi pembangunan Desa Muara Delang Tahun 2022 - 2028
disusun berdasarkan penjabaran dari visi Kepala Desa terpilih yaitu Semangat, sebagai pelayan public,
Mengutamakan Kepentingan Masyarakat, dan dengan
memperhatikan visi RPJMD Desa Muara Delang, Kecamatan
Tabir Selatan, Kabupaten Merangin yakni :
“Mewujudkan Desa Muara Delang yang SEMANGAT”
“SEJAHTERA, MANDIRI, AGAMIS DAN DEMOKRATIS ”
Adapun makna dari “ S E M A N G A T ” adalah sebagai berikut :
1.
S E J A H T E R A mengandung makna;
Sikap dan kondisi masyarakat Muara Delang yang mampu
memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya
seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Pelayanan Publik.
2.
M a n d i r i mengandung makna;
Sikap dan kondisi masyarakat Muara Delang yang mampu meningkatkan
dan menggali kemampuan dan kekuatan sendiri serta potensi yang ada di Desa
Muara Delang seperti Infrastruktur, Lingkungan Sumber Daya Alam, Sumber Daya
Manusia, Pertanian, Peternakan, Ekonomi Kerakyatan dan lain sebagainya.
3.
A G A M I S mengandung makna;
Sikap dan kondisi masyarakat Desa Muara Delang yang
berke-Tuhanan Yang Maha Esa menghadapi tantangan zaman dan arus globalisasi
serta perkembangan budaya dan sosial yang berkembang didalam masyarakat
serta terwujudnya masyarakat yang mampu
meningkatkan kwalitas hidup beragama dan terbinanya kerukunan beragama baik
kerukunan intern umat beragama maupun antar umat beragama.
4.
D E M O K R A T I S mengandung makna;
Sikap dan kondisi masyarakat Desa Muara Delang yang siap
memberikan kontribusi langsung bagi pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan
pemerintahan desa dan lebih mengedepankan musyawarah dalam pengambilan
keputusan untuk mewujudkan Desa Muara Delang yang aman, adil dan sejahtera.
MISI
Dalam mencapai visi tersebut, maka dirumuskanlah 14 (Empat
Belas) misi sebagai berikut:
- Melanjutkan
Pembangunan Yang Tertunda.
- Menyelesaikan
masalah tanpa menimbulkan masalah.
- Membangun
sesuai INOVASI, MOTIVASI berdasarkan keputusan masyarakat.
- Meningkatkan
kualitas pelayanan
birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Meningkatkan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan
pemerintahan untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Meningkatkan
kualitas hidup beragama, kerukunan hidup bermasyarakat dan nilai-nilai
kegotong-royongan.
- Meningkatkan
sistem pengamanan lingkungan.
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui
pendidikan dan kesehatan.
- Meningkatkan penataan lingkungan dan pemanfaatan lahan
pekarangan sebagai sumber pendapatan alternatif
keluarga.
- Meningkatkan pengelolaan potensi yang ada di desa baik yang berupa Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber
Daya Alam (SDA).
- Mewujudkan SDM
yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing.
- Meningkatkan kemandirian dan partisipasi masyarakat dalam
menggali sumber daya dan potensi desa berlandaskan
semangat gotong royong.
- Menciptakan masyarakat yang memiliki kearifan budaya
lokal dan kondisi sosial yang baik menghadapi tantangan arus globalisasi dengan
berlandaskan Ketuhan Yang Maha Esa.
- Mewujudkan pelaksanaan Demokratisasi Masyarakat yang aman
tertib dan kondusif.